PNS Terbuai Rayuan PSK Muda, Dicekoki Miras Hingga saat Kencan di Hotel, Mobilnya Dibawa Kabur
Korban rupanya merupakan pelanggan tetap sang PSK bernama Santi sehingga membuatnya lebih mudah menjebaknya.
POSBELITUNG.CO, -- Seorang PNS berinisial HS (53) warga Kabupaten Semarang mengalami rugi banyak setelah mengencani PSK langgannya.
Mobil yang digunakannya dibawa kabur oleh PSK muda bernama Santi (22).
Rencana licik sang PSK bawa kabur mobil PNS asal Semarang ini bermula dengan membuat pelanggannya kabur hingga tak sadarkan diri.
Seorang PNS yang merupakan warga Kabupaten Semarang berinisial HS (53) kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.
Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk dan tak sadarkan diri di sebuah hotel.
Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.
Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.
BACA JUGA:
--> Gadis Remaja Diboking Rp 20 Juta, Pura-Pura Mandi Lalu Kabur, Dijanjikan Pemandu Lagu Malah Jadi PSK
Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.
Cekoki Korban Miras
Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.
