PNS Terbuai Rayuan PSK Muda, Dicekoki Miras Hingga saat Kencan di Hotel, Mobilnya Dibawa Kabur

Korban rupanya merupakan pelanggan tetap sang PSK bernama Santi sehingga membuatnya lebih mudah menjebaknya.

Editor: Hendra
Tribun Jabar
Ilustrasi: PSK sedang melayani pelanggannya 

POSBELITUNG.CO, --  Seorang PNS berinisial HS (53) warga Kabupaten Semarang mengalami rugi banyak setelah mengencani PSK langgannya.

Mobil yang digunakannya dibawa kabur oleh PSK muda bernama Santi (22).

Rencana licik sang PSK bawa kabur mobil PNS asal Semarang ini bermula dengan membuat pelanggannya kabur hingga tak sadarkan diri. 

Seorang PNS yang merupakan warga Kabupaten Semarang berinisial HS (53) kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.

Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk dan tak sadarkan diri di sebuah hotel.

Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.

Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.

Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.

BACA JUGA:

--> Gadis Remaja Diboking Rp 20 Juta, Pura-Pura Mandi Lalu Kabur, Dijanjikan Pemandu Lagu Malah Jadi PSK

Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.

"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.

Cekoki Korban Miras

Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.

Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.

prostitusi psk
prostitusi psk (worldofbuzz.com)
Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved