PNS Terbuai Rayuan PSK Muda, Dicekoki Miras Hingga saat Kencan di Hotel, Mobilnya Dibawa Kabur

Korban rupanya merupakan pelanggan tetap sang PSK bernama Santi sehingga membuatnya lebih mudah menjebaknya.

Editor: Hendra
Tribun Jabar
Ilustrasi: PSK sedang melayani pelanggannya 

BACA JUGA:

--> Harta Bapaknya Rp495,6 Triliun Direbut Ibu, Modal Cantik dan Seksi Putri Steve Jobs Pilih Jadi Model

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," ujarnya.

Puas Berhubungan Badan dengan PSK, Si Pelanggan Malah Rampok dan Bunuh Si PSK

Seorang perempuan yang 'berprofesi' sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SS diduga tewas di tangan si pelanggan.

Si pelanggan berinisial BBA ini sudah ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan terhadap PSK, Minggu (25/10/2020).

"Iya benar ditemukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SS."

"Ini pelakunya sudah kami amankan dan sedang kita periksa di Polres," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/10/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Alfian mengatakan, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) MiChat.

Kemudian, pelaku memesan jasa SS.

BACA JUGA:

--> Pria Buka Resleting Celana, Cewek Angkat Baju Pegang Ini di Mobil, Sejoli Panik Kepergok Asik Mesum

Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.

"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450 ribu untuk berhubungan badan," kata Alfian.

Usai melakukan hubungan badan, pelaku tergiur dengan uang korban dan hendak berniat menguasainya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved