PNS Terbuai Rayuan PSK Muda, Dicekoki Miras Hingga saat Kencan di Hotel, Mobilnya Dibawa Kabur
Korban rupanya merupakan pelanggan tetap sang PSK bernama Santi sehingga membuatnya lebih mudah menjebaknya.
BACA JUGA:
--> Harta Bapaknya Rp495,6 Triliun Direbut Ibu, Modal Cantik dan Seksi Putri Steve Jobs Pilih Jadi Model
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," ujarnya.
Puas Berhubungan Badan dengan PSK, Si Pelanggan Malah Rampok dan Bunuh Si PSK
Seorang perempuan yang 'berprofesi' sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SS diduga tewas di tangan si pelanggan.
Si pelanggan berinisial BBA ini sudah ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan terhadap PSK, Minggu (25/10/2020).
"Iya benar ditemukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SS."
"Ini pelakunya sudah kami amankan dan sedang kita periksa di Polres," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/10/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Alfian mengatakan, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) MiChat.
Kemudian, pelaku memesan jasa SS.
BACA JUGA:
--> Pria Buka Resleting Celana, Cewek Angkat Baju Pegang Ini di Mobil, Sejoli Panik Kepergok Asik Mesum
Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450 ribu untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Usai melakukan hubungan badan, pelaku tergiur dengan uang korban dan hendak berniat menguasainya.