PNS Terbuai Rayuan PSK Muda, Dicekoki Miras Hingga saat Kencan di Hotel, Mobilnya Dibawa Kabur
Korban rupanya merupakan pelanggan tetap sang PSK bernama Santi sehingga membuatnya lebih mudah menjebaknya.
Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.
Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetap Santi sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.
BACA JUGA:
--> Pria Ini Tewas Kelelahan, Sehari 7 Kali Dipaksa Menantu Berhubungan Badan, Terbongkar Gegara Hal Ini
"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.
Usai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi pun kemudian menjualnya.
Santi menuturkan bahwa penjualan mobil itu ia lakukan melalui perantara seorang temannya di daerah Grobogan.
"Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.
Rupanya, kasus yang dialami HS ini bukan pertama kalinya.
Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.
Diakui, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Diancam 7 Tahun Penjara
Rahmad Hidayat juga menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.