Tjahjo Kumolo Ancam Pecat ASN Terpapar Radikalisme, Tiap Bulan Ada Puluhan ASN Kena Sanksi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo akan memberikan sanksi tegas ke ASN terpapar radikalisme
POSBELITUNG.CO, -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo akan bertindak tegas kepada para aparatur sipil negara (ASN).
Dia menegaskan bahwa tidak akan memberikan tempat atau ruang bagi ASN yang terpapar radikalisme.
Jika ditemukan ASN terpapar radikalisme, dia akan memberikan sanksi tegas.
Sanksi diberikan mulai dari non-job hingga pemecatan.
Tak bisa naik jabatan
Dalam sambutan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati, Tjahjo mewanti-wanti ASN untuk tidak menganut paham radikal, apalagi terlibat terorisme.
"Kalau ASN sudah terpapar terorisme, jangan harap bisa naik jabatan, pecat saja," tegas Tjahjo di Pati, Rabu (16/12/2020).
Tjahjo mengaku sudah memberi sanksi kepada para ASN.
BACA JUGA:
Oknum Guru PNS Cekoki Anak Tiri dengan Obat Perangsang, Gadis SMA Tak Bedaya Disetubuh Hingga Trauma
"Ada ASN yang dipecat, ada turun jabatan, hingga non-job," ungkap Tjahjo.
Tiap bulan ada ASN yang terpapar
Tjahjo yang juga mantan Menteri Dalam Negeri itu heran dengan banyaknya ASN yang terpapar radikalisme.
Dia mengaku selalu menerima laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait ASN yang terpapar paham radikal.
Bahkan, dirinya telah menandatangani sanksi tegas kepada puluhan ASN setiap bulan.
"Jadi jujur, saya menjabat Menpan RB itu ngeri-ngeri sedap. Setiap bulan harus teken dengan Badan Kepegawaian Negara lantaran sebanyak 70-an ASN kena sanksi akibat terpapar terorisme," kata dia.
Tak sesuai Pancasila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/menpan-tjahjo-kumolo.jpg)