Levi Dosen Untag Semarang Mengaku AKBP Basuki Kekasihnya, Sudah Diingatkan Rekan Kerja

Saat itu, Levi terlentang di lantai kos hotel (kostel) dalam kondisi tanpa busana dan ada keluar darah dari alat kelaminnya.

Editor: Alza
Istimewa
DOSEN UNTAG - Dosen Untag Semarang Dwinanda L Levi meninggal dunia di kamar kos hotel. 

POSBELITUNG.CO - Perwira Polda  Jawa Tengah AKBP Basuki berada dalam satu kamar dengan Dwinanda L Levi (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Lalu Levi ditemukan dalam kondisi meninggal, Senin (17/11/2025).

Orang yang pertama kali melaporkan kematian Levi adalah AKBP Basuki.

Saat itu, Levi terlentang di lantai kos hotel (kostel) dalam kondisi tanpa busana dan ada keluar darah dari alat kelaminnya.

Levi semasa hidupnya mengaku pada rekannya bahwa AKBP Basuki adalah kekasihnya.

Korban memang mengidamkan laki-laki berprofesi sebagai polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mangatakan AKBP Basuki adalah saksi kunci penyelidikan.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini,"ujar Kombes Artanto dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/11/2025).

Fakta tersebut bertolak belakang dengan keterangan AKBP Basuki sebelumnya yang menyatakan dirinya mengetahui kematian korban pada siang hari.

Untuk mengungkap keterlibatan AKBP Basuki, Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus dugaan pidananya.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban. 

Selian itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel atau kostel.

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak,"ungkap Artanto.

Saat ini, AKBP Basuki telah ditahan atau menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. 

Penahanan AKBP Basuki, yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved