H Sutar dan Istri Ditahan BNN Terkait Bisnis Narkoba, Asetnya Rp52 Miliar Disita

Pria bernama asli Sutarnedi tersebut ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset lebih dari Rp52 miliar.

Editor: Alza
HO/TribunSumsel.com
HAJI SUTAR - Rumah milik Haji Sutar di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, saat digeledah BNN RI terkait dugaan aliran dana dari narapidana Nusakambangan, Rabu (30/7/2025). Haji Sutar selama ini dikenal warga sebagai sosok orang kaya oleh warga sekitar. 

 POSBELITUNG.CO – Orang paling kaya di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan kini ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dia adalah H Sutar yang terkenal memiliki rumah mewah bak istana di kampungnya.

Tak hanya H Sutar, istrinya bernama Dewi, dan seorang pekerja juga ditahan di sel BNN kawasan Jakabaring, Palembang.

H Sutar diduga terlibat jaringan bisnis narkoba.

Wong kayo lamo (orang kaya lama) adalah sebutan untuk H Sutar.

Pria bernama asli Sutarnedi tersebut ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset lebih dari Rp52 miliar.

Proses penyelidikan terhadapnya masih terus berlangsung.

Aset yang disegel meliputi dua unit rumah, tanah kosong, kebun, serta sarang walet. 

Salah satunya rumah mewah berukuran besar bak istana di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Penyegelan dilakukan beberapa waktu lalu dan mencapai puncaknya pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya rumah utama, sejumlah tanah kosong, kebun, dan gedung walet di kecamatan tersebut juga ikut disegel oleh tim BNN

Proses penyegelan melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan pemasangan kertas pengumuman yang menyatakan aset telah disita.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa aset yang disegel mencakup dua rumah, tanah kosong, kebun, dan sarang walet oleh BNN pusat dan Kejaksaan RI.

Tim gabungan juga mendatangi aset milik dua tersangka lain berinisial D dan A di wilayah Tulung Selapan.

Menurut sumber tersebut, tim gabungan terbagi untuk menyegel aset milik tiga tersangka, termasuk Sutar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved