Jenazah Maradona Tidak Boleh Dikremasi, Pengadilan Beri Peluang Tes DNA untuk Seorang Perempuan

Pengadilan Argentina memutuskan jenazah legenda sepakbola Diego Maradona yang meninggal karena serangan jantung pada usia 60 tahun "harus diawetkan".

Editor: M Ismunadi
GETTY IMAGES VIA THE SUN
Diego Armando Maradona bersama mantan istri Claudia dan putri Dalma dan Giannina pada 2008. Mantan istri dan dua anaknya ini turut dalam perebutan harta warisan Maradona, bersama sejumlah anak Maradona dari ibu yang berbeda. 

Jenazah Maradona Tidak Boleh Dikremasi, Pengadilan Beri Peluang Tes DNA untuk Seorang Perempuan

POSBELITUNG.CO - Pengadilan Argentina memutuskan jenazah legenda sepakbola Diego Maradona yang meninggal karena serangan jantung pada usia 60 tahun "harus diawetkan".

Putusan ini menjadi respons pengadilan terhadap gugatan yang diajukan oleh seorang perempuan bernama Magalí Gil.

Perempuan 25 tahun itu mengaku sebagai anak dari mantan pesepakbola klub elite Italia, Napoli, tersebut.

Baca juga: 20 Orang Rebutan Warisan Maradona, Mulai Mantan Istri dan Pacar, Anak Sah hingga Anak Luar Nikah

Maradona tercatat memiliki dua anak perempuan dari pernikahan pertamanya.

Namun setelah bercerai, dia pun kemudian menjadi ayah untuk enam anak lagi, namun nama Gil tidak termasuk di dalamnya.

Sementara Gil adalah anak adopsi pernah diberitahu oleh ibu kandungnya pada dua tahun lalu, bahwa ada kemungkinan Diego Maradona adalah ayah biologisnya.

Dalam video yang diposting di Instagram miliknya, Gil mengatakan, mengetahui siapa ayah/ orangtua kandung menjadi "hak universal" bagi setiap orang.

Baca juga: Hanya Karena Dengarkan Radio AS, Kapten Kapal Nelayan Korea Utara Ditembak Mati di Muka Umum

Bakal bongkar kuburan?

Setelah kematiannya pada 25 November, Maradona kemudian dimakamkan di pemakaman pribadi dekat Buenos Aires.

Pengadilan memutuskan pada 30 November agar tubuh Maradona tidak dikremasi, sampai semua tes forensik yang diperlukan rampung dilakukan.

Kantor berita Reuters menyebut, pengacara Maradona mengaku sampel DNA dari mantan pelatih tim nasional Argentina itu sudah ada.

Sehingga, penggalian kubur tampaknya tidak diperlukan.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Pfizer Bisa Ubah Manusia Jadi Buaya, Begitu Celoteh Presiden Brasil Bolsonaro

Maradona meninggalkan warisan finansial yang rumit dan sedang diperebutkan oleh anak-anaknya -baik yang diakui maupun yang masih mencari pengakuan melalui pengadilan.

Kematian Maradona menyebabkan kejutan besar -tidak hanya di negara asalnya Argentina, tetapi di seluruh dunia.

Ratusan ribu penggemar berkumpul untuk memberikan penghormatan bagi jenazahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jenazah Maradona "Harus Diawetkan" demi Tes DNA, Ada Apa?.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved