Gisel Transfer Gunakan AirDrop pada MYD, Terkait Kasus Video Syur

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui video berdurasi 19 detik itu merupakan dirinya sendiri.

Kompas.com
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). 

Yusri Yunus mengatakan, penahanan Gisel bakal dikaji jajarannya lantaran tersangka diketahui memiliki anak.

Kendati demikian, pertimbangan terkait penahanan tersebut baru bisa dilakukan setelah Gisel diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari 2021 mendatang.

Dalam pertimbangan tersebut, Yusri juga mengatakan, pihaknya bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.

"Toh kalau memang iya, dia punya anak, nanti akan kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak. Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum," ucap Yusri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan MYD"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved