Anggota TNI Menangis di Kantor Polisi, Tangan Anaknya Putus Ditawari Rp10 Juta, Cuma Tuntut Keadilan
Ia hanya meminta keadilan atas musibah yang dialami anaknya, yang kehilangan tangan kirinya saat kecelakaan kerja di perusahaan
POSBELITUNG.CO, PEMATANGSIANTAR, -- Seorang anggota TNI Serda Lili Muhammad Yusuf Ginting bersama anaknya mendatangi Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/1/2021).
Ia yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan mendampingi anaknya bernama Teguh Syahputra Ginting (20).
Kedatangannya itu mendampingi anaknya memberikan keterangan sebagai pelapor atas pengaduan kecelakaan kerja yang dialaminya, di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu 15 April 2020.
Lili bersama anaknya melaporkan perusahaan pembuat aspal beton untuk kebutuhan pembangunan jalan Tol itu pada 29 September 2020 ke Polres Pematangsiantar.
TNI berpangkat Serda itu tak kuasa menahan sedih dan tangisnya.
Ia hanya meminta keadilan atas musibah yang dialami anaknya, yang kehilangan tangan kirinya saat kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.
"Tolong saya Bapak, saya hanya ingin menuntut keadilan Bapak. Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus Bapak," kata Serda Lili seraya membuka baju dan memperlihatkan tangan anaknya.
"Bapak Pimpinan TNI, tolong kami Bapak tentang kecelakaan kerja anak kami Bapak di PT Agung Beton. Sudah 8 bulan enggak ada juga tindak lanjutnya Bapak," lanjutnya.
Sudah 8 bulan dilaporkan, tak ada titik terang
Menurut Lili sejak 8 bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.
Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi. Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek mungkin tidak terjadi seperti ini," ungkap Teguh.
Saat ini kata, Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama.
"Kami meminta pertanggungjawaban terutama kepada Direktur PT Agung Beton. Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan.
Masih kata Lili klaim BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja tersebut sudah diberikan.