Uni Eropa Ngotot Mau Merebut Bijih Nikel, Indonesia Tak Peduli Siap Hadapi Gugatan
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa, Indonesia siap menghadapi gugatan Uni Eropa
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Uni Eropa ngotot ingin merebut dan mengusai mineral mentah bijih nikel dari asal Indonesia.
Hal ini dibuktikan Uni Eropa akan terus melanjutkan sengketa kebijakan atas larangan ekspor bijih nikel yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Berbagai upaya Uni Eropa ingin mengusai bijih nikel Indonesia.
Yakni dengan mendesak Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) untuk membentuk panel guna membahas sengketa tersebut ( Uni Eropa gugat RI soal nikel).
Sementara Indonesia tetap berpegang pada kebijakan larangan eskpor bijih nikel.
Karena Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa, Indonesia siap menghadapi gugatan Uni Eropa.
Menurut Lutfi, Indonesia baru mendapatkan notifikasi bahwa Uni Eropa tetap akan melanjutkan proses sengketa ke WTO yang jadi wasit perdagangan antar-negara itu.
"Tentunya kami sangat kecewa bahwa sudah ada konsultasi yang begitu lama. Tetapi ini bagian dari pada interaksi kita dengan dunia internasional, kita akan layani dan jalankan tuntutan tersebut," ujar Lutfi dalam keterangannya dikutip pada Senin (18/1/2021).
BACA JUGA:
--> Jokowi Marah Besar, Indonesia Nggak Takut, Perang Lawan Uni Eropa, Sawit Ditolak Nikel Mau Dikuasai
Kronologi gugatan Uni Eropa bermula dari keberatan negara-negara Eropa atas larangan ekspor nikel mentah atau bijih nikel yang berlaku per 1 Januari 2020, meski kemudian pemerintah melakukan relaksasi.
Ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Uni Eropa gerah dengan kebijakan larangan ekspor biji nikel.
Kebijakan pembatasan impor biji mentah nikel ini dinilai tidak adil dan berimbas negatif pada industri baja Eropa.
Karena terbatasnya akses terhadap bijih nikel dan juga bijih mineral lainnya seperti bijih besi dan kromium.