Berita Kriminalitas
Sepasang Muda Mudi Tertangkap Berduaan di Pantai saat Tengah Malam, Satpol PP Temukan Barang Ini
Sepasang muda mudi, Rabu (20/1/2021) tengah malam ditemukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung sedang berduaan
Penulis: Disa Aryandi | Editor: nurhayati
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Sepasang muda mudi, Rabu (20/1/2021) tengah malam ditemukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung sedang berduaan ditempat gelap.
Dua orang itu, perempuan inisial RI (25) warga Jalan Aik Seruk, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, dan lelaki inisial KU (24) warga Jalan Aik Ketekok, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan.
Muda mudi ini ditemukan petugas, sedang berduaan dipesisir pantai Jalan Patimura, Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan.
"Saat itu kami sedang patroli. Dua orang ini bukan hanya berduaan saja, tetapi kami temukan mereka sedang mengkonsumsi minuman arak dan obat metril diduga kuat untuk mabuk-mabukan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung Azhar kepada Posbelitung.co, Kamis (21/1/2021).
Dua orang ini, lantas dibawa petugas Satpol PP Kabupaten Belitung. Sedangkan barang bukti berupa obat batuk yang disalah gunakan dan arak, di amankan petugas.
"Orangnya kami berikan pembinaan, dan barang bukti nya kami amankan. Kalau obat mextril itu ada 200 butir atau 50 strip kami amankan dari perempuan ini, kalau minuman arak nya ada 600 ml kami amankan," ucapnya.
Khusus perempuan itu, kata dia, sebelumnya sudah pernah tertangkap oleh petugas Satpol PP Belitung, lantaran melakukan perbuatan serupa.
"Iya pernah di konseling di BNNK, (Badan Narkotika Nasional Kabupaten), kalau tidak salah baru selesai rehabilitasinya," bebernya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)