Anas Urbaningrum Bakal Bebas dari Penjara, Wajib Bayar Rp 57 Miliar

Anas Urbaningrum bakalan menghirup udara bebas pada 2022 usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan putusan Peninjauan Kembali (PK) dan memotong masa

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Anas Urbaningrum 

Lantas, apakah setelah bebas nanti Anas Urbaningrum akan kembali ke dunia politik?

Rio mengaku belum mengetahui apakah nantinya Anas Urbaningrum akan kembali ke dunia politik selepas bebas penjara.

Sebagaimana diketahui, Anas dikenal sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kemudian terjerat korupsi.

Tak lama setelah penetapan tersangka oleh KPK, ia menyatakan berhenti dari Partai Demokrat.

"Mas Anas belum membahas soal hal tersebut," kata Rio.

Anas Urbaningrum sendiri merupakan terpidana kasus korupsi P3SON.

Ia divonis bersalah karena menerima duit gratifikasi proyek P3SON senilai Rp20 miliar.

(Penulis: Ilham Rian Pratama)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Soal Uang Pengganti Miliaran Rupiah dan Jutaan Dolar AS, Ini Kata Pengacara Anas Urbaningrum

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved