Novel Baswedan Dilapor Atas Dugaan Sebar Hoaks dan Provokasi Terkait Kematian Maaher
Novel Baswedan dilaporkan atas dugaan melakukan penyebaran ujaran berita bohong atau hoaks terkait kematian Maaher.
POSBELITUNG.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Novel dilaporkan atas dugaan melakukan penyebaran ujaran berita bohong atau hoaks dan provokasi melalui media sosial.
Kasus ini terkait kematian Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (8/2/2021) lalu.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto buka suara ihwal pelaporan penyidik Novel Baswedan ke kepolisian.
Inspektur Jenderal Polisi itu menyatakan bakalan membantu Novel Baswedan menghadapi pelaporan tersebut.
"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apapun yang terjadi saya wajib membantu ya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).
Karyoto pun berharap pihak kepolisian dapat dengan bijak memaknai pelaporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan.
"Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik saya akan support," ujarnya.
Lebih jauh, Karyoto menilai pelaporan terhadap Novel ini tidak memicu gesekan antara KPK dengan Polri.
Karena pada intinya, tambah Karyoto, tugas pemberantasan korupsi tidak hanya diemban KPK, melainkan sinergi dengan Polri maupun Kejaksaan.
"Tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu, hubungan kami sangat bagus harmonis sinergi dan kami saling mendukung," katanya.
Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Kamis (11/2/2021).
Dalam laporannya, PPMK menuding Novel Baswedan telah melakukan penyebaran ujaran berita bohong atau hoaks dan provokasi melalui media sosial.
Khususnya terkait kematian Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (8/2/2021) lalu.
"Dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," ujar Waketum PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/penyidik-kpk-novel-baswedan-wqeqw.jpg)