Berita Belitung Timur

Mata Moh Arwan Berkaca-Kaca saat Terima SK PPPK, Belasan Tahun Mengabdi Jadi Hononer Terbayar

Belasan tahun menjadi pegawai  K2 sebagai penyuluh pertanian, Moh Arwan (40) tampak berkaca-kaca saat menerima SK Pegawai Pemerintah

Tayang:
Posbelitung.co/Suharli
PPPK angkatan pertama Belitung Timur, penyuluh pertanian, Moh Arwan usai menerima SK PPPK diruang rapat Bupati Beltim,Jumat (19/2/2021) 

Yuspian mengaku sudah mengusulkan rencana kebutuhan pegawai perlima tahunan, dan pertahun, namun keputusannya tetap dari pemerintah ousat berapa banyak yang akan dialokasikan dan jabatan apa saja.

"Karena untuk yang pertama ini hanya untuk pertanian dan tenaga guru, nah untuk kedepanya, mungkin juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis juga yang diperlukan," bebernya.

Plh Bupati Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi saat menyerahkan simbolis SK PPPK di ruang rapat Bupati Belitung Timur, Jumat (19/2/2021)
Plh Bupati Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi saat menyerahkan simbolis SK PPPK di ruang rapat Bupati Belitung Timur, Jumat (19/2/2021) (Posbelitung.co/Suharli)

21 PPPK Angkatan Pertama Terima SK

Sejumlah 21 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama di Belitung Timur menerima nomor induk PPPK di ruang rapat Bupati Belitung Timur.

Plh Bupati Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi menyerahkan secara simbolis nomor induk PPPK.

Menurutnya mereka sebelumnya adalah honor K2, dari 21 PPPK itu, 4 orang tenaga fungsional guru dan
17 orang tenaga fungsional penyuluh pertanian.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Dia menyampaikan Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Saya mengajak para Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Angkatan pertama ini, agar memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,
segera menyesuaikan diri sekaligus meneguhkan komitmen terbaik sebagai sarana pengabdian bagi masyarakat sesuai bidang disiplin ilmu masing-masing, apalagi ke 21 orang yang dilantik hari ini merupakan tenaga profesional yang berhubungan dengan masyarakat yaitu guru dan penyuluh pertanian," pesan  Ikhwan saat menyampaikan sambutan, Jumat (19/2/2021).

Dia menjelaskan PPPK setiap tahun akan diperpanjang sampai satu tahun sebelum pensiun, namun perpanjangan kontrak itu juga ada evaluasi dari dinas masing-masing.

Ikhwan juga mengingatkan agar seluruh pegawai yang dilantik terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Foto bersama Kepala BKPSDM Belitung Timur, Yuspian bersama para PPPK yang sudah menerima SK, di depan kantor Bupati Beltim. Jumat (19/2/2021)
Foto bersama Kepala BKPSDM Belitung Timur, Yuspian bersama para PPPK yang sudah menerima SK, di depan kantor Bupati Beltim. Jumat (19/2/2021) (Posbelitung.co/Suharli)

Dua Tahun SK PPPK Baru Keluar

Sementara itu Kepala BKPSDM Belitung Timur Yuspian mengatakan, proses sekitar dua tahun mereka menunggu pengeluaran SK PPPK dari jarak seleksi di bulan Februari 2019, dan SK-nya baru keluar Februari 2021.

"Kenapa terlambat? karena memang pada waktu itu banyak peraturan teknis yang belum siap, artinya dari pusat pun sambil jalan. Misalnya bagaimana kontraknya, kemudian saat baru keluar PP 49 2018 tentang P3K itu belum terlalu detail," jelas Yuspian.

PPPK angkatan pertama Belitung Timur, menurut Yuspian kontrak selama lima tahun, karena usia mereka ini tidak ada usia yang mendekati usia pensiun.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved