Berita Viral

Pria Ini Ngebut Naik Motor Hanya Pakai Celana Dalam Seusai Habisi Terapis Plus-plus yang Melayaninya

Pembunuh Santi (35) terapis pijat tradiosional (Pitrad) di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto

Editor: Fitriadi
Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai menghabisi terapis pitrad, Santi yang kini jadi barang bukti di Polres Kota Mojokerto. Surya.co.id/M Romadoni 

POSBELITUNG.CO, MOJOKERTO - Seorang pria ketakutan setelah berhubungan badan dengan wanita terapis plus-plus.

Wanita itu tewas dibunuhnya setelah sempat berhubungan intim. 

Pelaku tergopoh-gopoh kabur naik motor.

Saking terburu-burunya melarikan diri, pelaku hanya sempat memakai celana dalam saja.

Bahkan celana jins yang dibawanya tertukar dengan celana korban.

Pembunuh Santi (35) terapis pijat tradisional (Pitrad) di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020) telah tertangkap.

M Irwanto sang pembunuh ternyata sempat tergopoh-gopoh usai membunuh korban sehingga salah mengambil celana.

Usai berhubungan badan dengan korban, Irwanto asal ambil celana kemudian dimasukkan ke dalam tas tansel.

Celana jeans yang diambil, justru milik korban Santi asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Lantas pria Jombang ini kabur dengan kondisi setengah telanjang naik motor di jalan raya dengan kecepatan tinggi.

Setelah sampai di belakang pabrik Ajinomoto yang kondisinya sepi, tersangka berhenti.

Celana tersebut diambil dari tas ransel kemudian dipakai.

Tak pelak, tubuh korban yang lebih besar dari tersangka, celana tersebut kedodoran.

Meski begitu, tersangka tak mempedulikan karena hanya untuk menutupi bagian tubuhnya saja selama perjalanan menuju Jombang.

Rupanya, selama dua pekan menjadi buron, tersangka berhasil diringkus anggota Resmob Polres Mojokerto Kota di kawasan Takeran, Magetan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved