Berita Viral

Pria Ini Ngebut Naik Motor Hanya Pakai Celana Dalam Seusai Habisi Terapis Plus-plus yang Melayaninya

Pembunuh Santi (35) terapis pijat tradiosional (Pitrad) di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto

Editor: Fitriadi
Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai menghabisi terapis pitrad, Santi yang kini jadi barang bukti di Polres Kota Mojokerto. Surya.co.id/M Romadoni 

"Tersangka ke rumah kakaknya dan keluarganya menghubungi orang tua yang bersangkutan dan akhirnya dia menumpang di rumah teman ibunya satu kampung di wilayah Magetan," ucap Laila.

Untuk menguak misteri pembunuhan yang dilakukan pria telanjang, anggota Polres Mojokerto Kota menyebar 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan di rumah pijat Berkah tersebut.

"Selama dua pekan, akhirny menemukan titik terang mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di Magetan Jawa Timur," jelasnya.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Barang bukti yang disita yaitu baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam milik tersangka yang ditemukan di dalam lokasi kejadian.

"Tersangka sudah dipemeriksa kejiwaan dan dinyatakan normal tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya (membayar jasa pijat, Red)," jelasnya.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, mengatakan terungkapnya kasus ini berkat usaha keras pihak Kepolisian yang menyebar sebanyak 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah tersebut.

Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.

Motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.

Tersangka mengaku hasrat seksnya terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.

Dia adalah pelanggan rumah pijat tersebut usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, pelaku tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300.000.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu.

Kemudian, ia kembali datang ke sana dan sengaja tidak membawa uang.

Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.

AKBP Deddy menyebut, tersangka membunuh korban dengan menghujamkan benda tajam sejenis parang pada bagian leher sebelah kiri satu kali dan dua kali di punggung korban.

Tersangka diduga sudah menyiapkan dengan membawa parang milik ibunya dari
dari rumahnya yang disimpan dalam tas ransel untuk membunuh korbannya.

"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.

Setelah membantai korban, tersangka kabur dalam kondisi telanjang sambil mengendarai motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.

Baca Juga: Ternyata Sang Istri Sudah 2 Tahun Memendam Rahasia Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan

"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," tandasnya.

(Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Usai Habisi Terapis Plus-plus yang Telah Melayaninya, Irwanto Kabur Tanpa Memakai Celana

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved