Jalin Asmara di Penjara, Pemuda Nikahi Janda Setelah Bebas, Malah Kompak Bikin Ulah Lagi
Pasangan suami istri Rosyidi (43) dan Sumiyah (42) kembali mendekam di penjara untuk kedua kalinya.
Penulis: tidakada008 | Editor: Fitriadi
POSBELITUNG.CO, TUBAN - Pasangan suami istri ini baru saja keluar penjara.
Bukannya kapok, keduanya nekat melakukan tindak kejahatan lagi.
Alhasil mereka kembali meringkuk di jeruji besi.
Pasangan suami istri Rosyidi (43) dan Sumiyah (42) kembali mendekam di penjara untuk kedua kalinya.
Rosyidi diketahui merupakan Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Rembang, Jawa Tengah.
Sedangkan istrinya warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, Jawa Timur.
Keduanya menjalin cinta di balik jeruji besi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban, saat menjadi tahanan kasus pencurian di 2014.
Setelah menghirup udara bebas pada 2017, perjaka dan janda itu melangsungkan pernikahan secara siri.
Namun, bukannya kembali ke jalan yang benar, pasangan suami istri (pasutri) ini malah kompak menjalankan aksi pencurian sepeda motor dan handphone.
"Mereka menikah setelah keluar lapas, yang pria masuk duluan kasus curanmor, baru yang perempuan masuk atas kasus pencurian rumah kosong," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (22/2/2021).
Perwira menengah itu menjelaskan, aksi kejahatan kedua residivis ini dilakukan setelah keluar lapas sekitar 2017.
Dengan dalih tidak ada kerjaan tetap, pasangan ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah hukum Polres Tuban.
Bahkan setelah dikembangkan juga melakukan aksinya di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
"Selain curanmor, juga mencuri handphone. Barang buktinya ada, untuk motor dijual Rp 1-2 juta di Rembang," terangnya.