Jalin Asmara di Penjara, Pemuda Nikahi Janda Setelah Bebas, Malah Kompak Bikin Ulah Lagi

Pasangan suami istri Rosyidi (43) dan Sumiyah (42) kembali mendekam di penjara untuk kedua kalinya.

Editor: Fitriadi
surya.co.id/m sudarsono
Pasutri terlibat pencurian sepeda motor dan handphone ditangkap Satreskrim Polres Tuban, Senin (22/2/2021). 

Tersangka ditangkap di Kabupaten Gresik setelah dilakukan pengembangan atas kasus pencurian handphone.

 Setelah digali dari keterangan pelaku, keduanya juga mencuri sejumlah sepeda motor.

Bahkan aksi itu dilakukan keduanya dengan berboncengan satu motor N-Max milik pelaku, menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya salat subuh.

Sang istri yang dibonceng berperan turun untuk menggondol sepeda motor dengan masuk ke rumah.

Keduanya terbilang lihai, selama menjalankan aksinya tidak sekalipun ketahuan warga.

"Sasaran rumah kosong yang kunci motornya masih menempel di motor, ada 7 motor yang kita amankan, termasuk motor pelaku. Dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Sumiyah hanya tertunduk malu di hadapan polisi. Ia mengaku menyesal karena melakukan aksinya tersebut.

Istri dari Rosyidi itu menyatakan tidak memiliki pekerjaan tetap, hingga akhirnya kembali melakukan aksi pencurian.

Baca Juga: Wanita Ini Syok Lihat Suami Bersama Putrinya Tak Berbusana di Ruang Tamu

Baca Juga: Wanita yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil Ketahuan Berbohong, Polisi Tes DNA Beberapa Pria

"Tidak memiliki pekerjaan tetap, menyesal tentunya," ucapnya singkat sebelum kembali dibawa ke sel tahanan.

(Surya.co.id/M. Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Ini Jatuh Cinta saat Mendekam di Lapas Tuban, Menikah Lalu Kembali Mencuri Usai Bebas

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved