Simak Tanggal Merah atau Hari Libur di Bulan April 2021, Libur Peringatan Wafat Isa Al Masih
Secara keseluruhan, terdapat 15 hari libur nasional di tahun 2021. Sementara itu, ada dua cuti bersama.
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2021
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: Viral Video Jackie Chan Terlihat Menua dan Kesulitan Berjalan, Begini Faktanya
Sebelumnya, terdapat tujuh cuti bersama di 2021, yang kemudian direvisi sehingga hanya tersisa dua cuti bersama.
Revisi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Baca juga: Lionel Messi Minggir, Pria Berotot Jebolan La Masia Ini Menjadi Raja Gocek Eropa
Ada pun cuti bersama yang dipangkas yakni:
- Cuti bersama Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021.
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021.
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/hari-libur-nasional-2021.jpg)