Simak Tanggal Merah atau Hari Libur di Bulan April 2021, Libur Peringatan Wafat Isa Al Masih
Secara keseluruhan, terdapat 15 hari libur nasional di tahun 2021. Sementara itu, ada dua cuti bersama.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama."
"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).
Muhadjir menjelaskan beberapa alasan pengurangan cuti bersama.
Salah satunya kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Menurutnya, setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Mobilitas masyarakat cenderung naik, sedangkan program vaksinasi sedang berjalan.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.
Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
"Sekali lagi ditegaskan, cuti bersama tahun 2021 dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada," kata dia.
(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Tanggal Merah atau Hari Libur di Bulan April 2021, Peringatan Wafat Isa Al Masih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/hari-libur-nasional-2021.jpg)