Diburu Polri, Youtuber Jozeph Paul Zhang Ternyata Sudah Tinggalkan Indonesia Sejak 2018
Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu diduga sudah meninggalkan Tanah Air sejak 2018.
Di awal video berdurasi lebih dari 3 jam itu, Jozeph membuka diskusi dengan memberi salam ke sejumlah peserta dari beberapa negara.
Mulai dari salam untuk Afrika, Rusia, Amerika, Kanada, hingga Australia. Setelahnya, ia menyinggung salah satu yang ikut dalam forum tersebut.
"Wong si itu, apa namanya, Nabi Jones disuruh buka dalam doa, malah buka puasa sendirian melangkahi ini kan namanya, suruh buka dalam doa malah buka puasa, enggak bener ini Nabi Jones ini. Sekte sesat. Tangkitarian. Disuruh buka dalam doa malah buka tangki loh, enggak bener," ucapnya.
Ia kemudian menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Ia menyebut umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. Hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," ucapnya.
Jozeph kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.
Dari situ ia membahas banyak hal. Mulai puasa seorang muslim yang dari full hingga tidak puasa di tahun-tahun selanjutnya hingga mengaku tak nyaman dengan bulan puasa.
Ia pun kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan 1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Dilaporkan ke Bareskrim
Atas pernyataan Jozeph yang kemudian viral di media sosial itu, seorang warga bernama Husin Alwi melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Husin juga tergabung dalam Muannas Alaidid Law Firm.
Saat dihubungi, Husin membenarkan telah melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama.
