Buronan KPK Harun Masiku Ada di Indonesia, Mau Ditangkap Penyidiknya Malah Diberhentikan
Harun Masuki buronan KPK tersangka kasus suap PAD anggota DPR RI terdeteksi ada di Indonesia setelah 16 bulan kabur dari pengejaran
Baca Berita Lainnya:
• PDIP dan Demokrat Memanas, Hasto Sebut SBY Bapak Bansos, Andi Arief Sebut Megawati Selalu Kalah
"Sekarang beliaunya sudah di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar, SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab)," sambungnya.
Ia menuturkan, pihaknya bisa menangkap Harun Masiku jika SK tersebut dicabut.
Video selengkapnya terkait wawancara Najwa Shihab dengan pegawai KPK dapat dilihat di sini:
"Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa".
Sebelumnya, informasi tentang keberdaan Harun Masiku masih simpang siur.
Pada Januari 2020, Kemenkumham dan KPK sempat menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia dua hari sebelum penangkapan pada 6 Januari 2020.
Namun, klaim itu dianulir oleh pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie yang menyebut Harun ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Menurut dia, Harun tiba di Indonesia dari Singapura dengan menggunakan maskapai Batik Air dan turun di Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Keberadaan Harun Masiku, Penyidik KPK: Ada di Indonesia",
