Pemuda Terkapar Usai Kencani PSK, Babak Belur Dihajar Warga, Menolak Ditagih Bayaran Kencan

Usai kencani PSK, pemuda menolak ditagih bayaran. Warga lokalisasi ngamuk, dikeroyok hingga babak belur masuk rumah sakit

Editor: Hendra
Istimewa
ILUSTRASI dikeroyok 

Pria yang tak disebutkan identitasnya itu divonis tiga tahun penjara atas dakwaan penipuan, pemalsuan, dan peredaran uang palsu.

Adapun prostitusi di Swiss sendiri dilaporkan legal dan berizin.

Setidaknya ada rumah bordil yang mempunyai sertifikat operasional, terutama di Zurich.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Habiskan Rp 192 Juta Bersama PSK, Ternyata Uang Palsu", 

Sumber: Suar.id
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved