Sepak Terjang Jaksa Pinangki, Lulusan Kampus Terkenal Suaminya Polisi, Terpidana Masih Digaji Negara
Tudingan MAKI Jaksa Pinangki masih terima gaji meski sudah terpidana dibantah oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI
POSBELITUNG.CO - Kejaksaan Agung RI menjadi sorotan publik saat anak buahnya bernama Jaksa Pinangki Sirna Malasari terjerat kasus suap Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki pun kemudian menjadi sorotan karena kasusnya hingga gaya hidupnya sebagai ASN di kejaksaan.
Belakangan meski sudah tetapkan sebagai terpidana disebut Jaksa Pinangki disebut juga masih menerima gaji dari negara.
Terkait Jaksa Pinangki terpidana kasus suap masih menerima gaji ini disebutkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Jaksa Pinangki disebut telah mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tangerang.
Rupanya tudingan MAKI itu langsung dibantah oleh Kejaksaan Agung RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan Jaksa Pinangki sudah tak terima gaji sejak September 2020.
Pinangki telah diberhentikan sementara dari jabatannya di Kejaksaan Agung sejak 12 Agustus 2020.
Saat ini, proses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Pinangki sedang diproses dan akan rampung dalam waktu dekat.
Jaksa Pinangki belum diberhentikan karena harus menunggu putusan kasusnya inkrah.
Berikut profil lengkap Jaksa Pinangki seperti yang Tribunnews.com rangkum:
Diberitakan TribunnewsWiki.com, Pinangki Sirna Malasari lahir di Yogyakarta pada 21 April 1981.
Ia menikah dengan perwira polisi AKBP Napitupulu Yogi Yusuf pada 1 November 2014.
Sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan almarhum Djoko Budiharjo.

Pendidikan