Sepak Terjang Jaksa Pinangki, Lulusan Kampus Terkenal Suaminya Polisi, Terpidana Masih Digaji Negara
Tudingan MAKI Jaksa Pinangki masih terima gaji meski sudah terpidana dibantah oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI
"Kalau kemudian ini berlama-lama berarti Kejaksaan Agung diduga melanggar aturan dan dikhawatirkan masyarakat memberikan keistimewaan terhadap Pinangki," jelasnya.
Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Jaksa Pinangki selama 10 tahun penjara.
Namun pada tahap banding, majelis hakim memangkas hukuman Pinangki menjadi 4 tahun penjara pada 14 Juni 2021 lalu.
Sepekan setelahnya, JPU baru menerima salinan putusan banding terkait pemangkasan hukuman eks Jaksa Pinangki.
Setelah menimbang selama 14 hari, akhirnya JPU memutuskan tak mengajukan kasasi.
Artinya, JPU menerima putusan pemangkasan hukuman eks Jaksa Pinangki menjadi 4 tahun penjara.
Dengan keputusan ini, artinya kasus Pinangki telah inkrah pada 6 Juli 2021 lalu.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Jaksa Pinangki yang Disebut Masih Terima Gaji meski Dipenjara, Eks Dosen di 2 Kampus Ternama,