Virus Corona
Perpanjangan PPKM Kali Ini Berbeda antara Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali, 45 Kabupaten/Kota Level 4
Waktu PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali berbeda waktu perpanjangannya. Jawa-Bali hanya seminggu, di luar Jawa-Bali diperpanjang 2 minggu
Lantas PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa untuk di luar Jawa-Bali?
Baca juga: RESMI Diumumkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, Lebih Lama dari di Jawa-Bali
Menjawab pertanyaan masyarakat ini Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan arahan Presiden Jokowi, PPKM Level 4 diperpanjang berbeda dengan yang di Jawa-Bali.
"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).
Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.
"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.
Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.
Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.
Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021), dikutip dari YouTube KompasTV.
Pihaknya mengatakan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
"Dari data terdapat penurunan yakni hingga 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021," ujarnya.
Karena itu, untuk terus menurunkan kasus Covid-19, Luhut menyebut PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.
Baca juga: Aktor Ini Beberkan Tak Sudi Nikahi Janda Ayu Ting Ting, Punya Anak Satu, Kelakuannya Bikin Kesel
Selain menyebut data penurunan, Luhut juga menyampaikan soal adanya daerah-daerah yang turun level berdasarkan laju kasus Covid-19.
"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 ini terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3," terangnya.
"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," imbuhnya.
Seperti diketahui, penerapan kebijakan PPKM ini telah dipepanjang sebanyak tiga kali.
Awalnya, PPKM diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan akhirnya kini diperpanjang kembali.