TERUNGKAP Pejabat yang Pertama Kali Menghubungi Kapolda Sumsel soal Sumbangan Rp2 Triliun

Kasus sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio terus memunculkan sejumlah nama pejabat yang terseret di dalamnya.

Sripoku.com/Abdul Hafiz
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Dra Lesty Nurainy Apt MKes. 

Saat itu, ia memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 145.000.000.

Baca juga: TERNYATA Luna Maya dan Sophia Latjuba Punya Selera yang Sama soal Bagian Tubuh Pria

Baca juga: Anya Geraldine jadi Pelakor dalam Film Selesai, Tompi Sebut Cuma Anya Sosok Paling Cocok

Selanjutnya berturut-turut setiap setahun sekali, Lesty Nurainy melaporkan harta kekayaannya.

Harta kekayaan Lesty Nurainy pun bertambah setiap tahunnya. Dari yang semula berjumlah ratusan juta, kini mencapai miliaran.

Pada laporan harta kekayaannya yang paling terakhir dilaporkan pada 2020, Lesty Nurainy memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.057.080.846.

Lesty Nurainy memiliki empat bidang tanah di Palembang dengan nilai 1 miliar rupiah serta dua unit kendaraan senilai Rp395 juta.

Aset lain yang dimiliki Lesty Nurainy adalah kas dan setara kas yang menyumbang sebagian besar harta kekayaannya, yaitu Rp2.421.180.846.

Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Lesty Nurainy seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

1. Tanah Seluas 1250 m2 di di KAB/KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/36 m2 di KAB/KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/145 m2 di KAB/KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

4. Tanah Seluas 1250 m2 di di KAB/KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 395.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 390.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 240.900.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved