Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450.000, di RSBT Hasil 6 Jam Keluar Dibanderol Rp 900.000

Tarif tes PCR di RSBT Pangkalpinang yang hasilnya keluar 6 sampai 8 jam dibanderol Rp 900.000 dari harga sebelumnya Rp 1.150.000

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TES SWAB - Petugas mobil PCR melakukan tes swab kepada 200 warga Kalirungkut, Medokan Ayu, Tenggilis dan Gunung Anyar di Utara Kecamatan Rungkut, Senin (1/6). Sebanyak 600 warga, Senin (1/6) melakukan pemeriksaan swab dengan 2 tim mobil PCR bantuan BNPB yang melakukan pemeriksaan di 3 tempat (RS BDH, RSI A Yani dan di Utara Kecamatan Rungkut). 

Alasan Kemenkes

Pemerintah telah menetapkan sekali tes PCR biaya tertingginya Rp 495.000 di Jawa-Bali.

Sedangkan untuk di daerah lain atau luar Jawa-Bali ditetapkan Rp 525.000.

Harga tersebut tentunya masih sangat berat bagi masyarakat.

Apalagi beredar luar di masyarakat, di India saja yang harga sekali tes PCR berkisar hanya sekitar Rp 100.000 saja.

Sedangkan di Indonesia Kemenkes beralasan menurunkan harga PCR tersebut karena harga komponen-komponen alat pemeriksaan sudah mengalami penurunan.

Dan penurunan harga tes PCR oleh Kemenkes ini dilakukan setelah adanya instruksi dari Presiden Joko Widodo.

"Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan dari harga-harga reagen dan bahan habis pakai. Pada tahap-tahap awal memang harga-harga reagen yang kita beli itu kebanyakan adalah harganya masih tinggi," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

"Contohnya juga harga masker awal pandemi itu mahal kemudian harga hazmat, harga sarung tangan dan sebagainya," sambungnya.

Abdul mengatakan, harga tes PCR bisa lebih murah lagi apabila harga komponen-komponen tersebut mengalami penurunan.

"Tidak tertutup kemungkinan bahwa pada saatnya nanti akan ada evaluasi dan harganya bisa lebih turun lagi," ujar Abdul.

PCR di RSBT Rp 900.000

Meski pemerintah telah menetapkan biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, tapi masih saja harganya diluar harga tertinggi.

Pemerintah menetapkan untuk di Jawa-Bali harga tes PCR tertinggi Rp 450.000.

Sedangkan di luar daerah atau diluar Jawa-Bali Rp 550.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved