Rocky Gerung yang Kerap Kritik Jokowi Lagi Pusing, Rumahnya Bakal Digusur, Haris Akui Suratnya HGB
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran
"Sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik," terang dia.
Di sisi lain, menurut Haris, PT Sentul City juga tak pernah menemui atau meminta tanda tangan Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Haris Azhar mengakui, tanah yang ditempati Rocky Gerung itu memang belum ada sertifikatnya. Dia menyebut Rocky adalah pihak yang berhak akan tanah itu.
"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik. Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," jelasnya.
Baca juga: Viral Uang Rp 500 Gambar Melati Dihargai Rp 750.000, BI Akui Tapi Khusus yang Berbahan Ini
Kabar tersebut segera terdengar oleh pihak-pihak yang selama ini berseberangan pandangan dengan Rocky Gerung.
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul, angkat suara mendengar kabar itu.
Ruhut pun memberikan nasihat kepada Rocky yang selama ini cukup aktif memberikan kritiknya kepada pemerintah.
Ruhut meminta kepada Rocky agar berkaca lebih dulu sebelum memberikan kritiknya kepada pihak lain.
"Rocky menggerung gerung disomasi PT Sentul City Tbk masalah lahan yg ditempati bukan miliknya, nasehat aku untuk RG belajarlah menunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain Paten MERDEKA," tulis Ruhut di Twitter, Kamis (9/9/2021).
Sementara itu, Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaean dan Denny Siregar juga turut berkomentar mengenai kabar disomasinya Rocky Gerung
Tanggapan pihak Rocky soal somasi
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.
Baca juga: Filipina Menyerah Lawan Covid-19, Sudah Lockdown Kasus Melonjak, Disuruh Contek Cara Indonesia
Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.
Haris Azhar menyebut pihaknya telah membalas somasi itu.
Pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/rocky-gerung23.jpg)