Virus Corona

PENGUMUMAN PPKM Jawa-Bali, Luhut: Diperpanjang Hingga 20 September, Bali Turun ke Level 3

Pemerintah memutuskan level kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Provinsi Bali setelah mengevaluasi periode sebelumnya

Editor: Hendra
KompasTV
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM Jawa-Bali dipepanjang hingga 20 September 2021 

Budi menjelaskan, situasi normal adalah kondisi pandemi membaik tanpa ada lonjakan baru akibat varian baru, dengan perkiraan kasus sekitar 1,9 juta per tahun.

Baca juga: Aturan Baru Syarat Perjalanan PPKM Jawa-Bali, Hasil Antigen Negatif tak Berlaku di Wilayah Ini

"Untuk skenario A ya itu kondisinya membaik terus atau rata-rata sekarang ada 1,9 juta kasus per tahun," ungkapnya.

"Tidak ada varian baru sehingga kondisinya normal," lanjut Budi.

Kemudian, skenario kedua adalah situasi saat ada varian baru sehingga terjadi lonjakan, dengan estimasi kenaikan kasus mulai dari 2 juta sampai 3,9 jita kasus.

"Opsi kedua adalah kalau ada varian baru sehingga terjadilah lonjakan. Estimasi ada 3,9 juta kasus, ada 2 juta lebih tinggi dibandingkan dengan skenario normal tidak ada lonjakan," jelas mantan wamen BUMN ini.

Selain menyiapkan dua skenario tersebut pihaknya juga memastikan implementasi dari protokol kesehatan, menguatkan program 3 T tidak boleh kendor, serta menyiapkan laboratorium pemeriksaan surveilenns genomik untuk mendeteksi varian-varian baru.

Pakar: PPKM Masih Jadi Pilihan Tekan Covid

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr Hermawan Saputra menilai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leveling itu akan tetap menjadi pilihan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Mengingat, kata Hermawan, hingga saat ini kondisi per daerah masih berbeda antara satu dengan lainnya.

Sehingga belum bisa dilakukan pelonggaran serempak seluruh wilayah.

Hermawan menyebut, masih terdapat daerah yang masih masuk dalam kategori level 4, level 3, bahkan ada level 2. 

Sehingga, menurutnya PPKM masih tetap akan jadi pilihan.

Hal tersebut dikatakan oleh Hermawan kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).

"Rasa-rasanya PPKM itu tetap akan jadi pilihan, karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain.

"Ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2. Tapi kehati-hatian itu sangat penting," kata Hermawan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved