Virus Corona

PENGUMUMAN PPKM Jawa-Bali, Luhut: Diperpanjang Hingga 20 September, Bali Turun ke Level 3

Pemerintah memutuskan level kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Provinsi Bali setelah mengevaluasi periode sebelumnya

Editor: Hendra
KompasTV
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM Jawa-Bali dipepanjang hingga 20 September 2021 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -  Setelah melakukan evaluasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali.

Diketahui PPKM di Jawa-Bali resmi berakhir hari ini, Senin (13/9/2021).

Meskipun kasus covid-19 terjadi penurunan yang sangat signifikat berkat program PPKM ini, pemerintah tetap memperpanjang PPKM di Jawa-Bali.

Pengumuman PPKM di Jawa-Bali diperpanjang lagi disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Tiga Anak Soeharto Tak Mau Bayar Utang Triliunan ke Rakyat, Sri Mulyani Ngotot Minta Harus Dilunasi

PPKM di Jawa-Bali diperpanjang dari 13 September 2021 hingga 20 September 2021.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring pengumuman PPKM, Senin (13/9/2021).

Pemerintah juga memutuskan level kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Provinsi Bali setelah mengevaluasi periode sebelumnya.

Luhut menuturkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun.

Status PPKM di Bali turun ke level 3 dari level 4. "PPKM di Bali turun ke level 3," kata Luhut.

Luhut juga melaporkan saat ini tersisa 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Baca juga: Petani Kaget Hampir Pingsan, Temukan Ular Piton Sebesar Drum di Semak, Ternyata Mati Usai Telan Sapi

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” tegasnya.

Dua Skenario untuk Penanganan Covid-19 Pada 2022

Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan dua skenario untuk penanganan Covid-19 tahun 2022, yaitu saat kondisi normal dan terjadi lonjakan kasus.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX, Senin (13/9/2021).

"Melihat bahwa 2022 kondisi kita membaik tapi pengalaman dari tahun ini sulit ditebak teutama yang berkaitan dengan adanya varian baru. Jadi kita menggunakan dua asumsi," kata Menkes.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved