Berita Belitung

Terkait Bayi Dibuang di Garasi Rumah Warga, Sekda Belitung akan Koordinasi dengan Dinsos dan RSUD

Bayi yang ditemukan di Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (16/9/2021) malam tersebut sekarang ini sedang berada di RSUD

Penulis: Disa Aryandi |
Istimewa/Polsek Membalong
Bayi yang ditemukan di rumah warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (16/9/2021). 

"Kalau dibebankan ke Dinsos, kami tidak punya anggaran. Sebenarnya kami bisa dan sanggup tapi bukan seperti itu solusinya," ujar Nurman Sunanda, Kepala DSPPA Kabupaten Belitung kepada posbelitung.co.

Setelah penyerahan bayi dari RSUD, DSPPA selanjutnya akan mengawasi dan mengasuh sementara melalui panti asuhan ataupun lembaga lainnya.

Namun, Nurman belum menentukan panti asuhan atau lembaga yang akan ditunjuk.

Sementara itu, bicara adopsi bayi tersebut pihaknya tetap berpedoman pada Permensos yang telah mengatur persyaratannya.

"Prosedurnya tetap ada tapi kami juga masih menunggu proses di kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, DSPPA Mukromi menjelaskan bicara adopsi anak prosesnya cukup panjang dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebab, pihaknya mencegah terjadinya salah asuh terhadap anak tersebut.

Baca juga: Dibuang Orang Tuanya, Kini Bayi Laki-laki Itu Sudah Normal Setelah Dirawat di RSUD  

Baca juga: Singapura Kira Covid-19 Teman, Klaim Hidup Berdampingan, Kini Makin Parah Kasus Baru Berlipat Ganda

Pada tahap awal, DSPPA akan menerbitkan pengumuman di media cetak tentang informasi bayi yang ditelantarkan.

"Pengumuman itu tiga bulan berturut-turut memberitahukan kepada khalayak ramai tentang informasi bayi itu," katanya.

Jika pengumunan sudah dilakukan, maka proses adopsi bisa dilakukan dan bagi pihak yang berkenan bisa menghubungi DSPPA.

Setelah segala persyaratan dipenuhi, maka pihaknya akan melakukan home visit untuk memastikan kondisi calon orang tua angkat.

Kemudian, home visit kembali dilakukan tim PIPA (Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak) Provinsi Kepulauan Babel.

"Jadi memang persyaratan diatur bukan mempersulit tapi menghindari terjadinya salah asuh," ungkapnya.

Hasil home visit DSPPA nantinya akan menjadi rekomendasi kepada PN Tanjungpandan untuk menentukan orang tua asuh bayi.

Bayi Ditemukan di Samping Garasi Rumah

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved