Gatot Nurmantyo Sebut Ada Bukti TNI Disusupi PKI, Ngabalin: Menyesatkan, Pertanyakan Ada Agenda Apa
Pernyataan kontroversial mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo tentang TNI disusupi PKI disebut pernyataan yang menyesatkan publik
POSBELITUNG.CO -- Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebut-sebut telah disusupi oleh paham komunis.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Ia bahkan menyebutkan sejumlah bukti sudah terlihat bila TNI telah disusupi oleh PKI tersebut.
Pernyataan kontroversial mantan Panglima TNI tersebut ditanggapi langsung oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin.
Ia mengatakan, pernyataan Gatot tersebut sangat tidak bijaksana.
Baca juga: WHO Saja Sampai Bingung, Negara Ini Malah Bebas Covid-19, Negara Lain Babak Belur Dihajar Corona
Sehingga, tudingan soal TNI disusupi paham komunis bisa menyesatkan masyarakat.
"Kalau pernyataan ini keluar, saya kira tidak hanya menyesatkan publik dan masyarakat, tapi pernyataan yang sungguh tidak terlalu arif dalam kehidupan kita," ujarnya, Senin (27/9/2021), dikutip dari YouTube metrotvnews.
Ngabalin pun menegaskan, isu paham komunis menyusupi TNI itu tidak benar.
"Iya (tidak betul dan hanya manuver Gatot), ini satu pernyataan yang menyesatkan publik dan masyarakat," tegasnya.
"Apalagi kalau beliau menyebut ada indikasi," lanjutnya.
Menurut Ngabalin, pernyataan Gatot Nurmantyo harus dikemukakan dengan fakta-fakta yang kuat.
Baca juga: Aturan Baru Pelaku Perjalanan, Bulan Depan Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi, Cukup Bawa Bukti Ini
"Karena bangsa dan negara, yang namanya PKI dan komunis itu adalah kita punya semangat yang sama untuk tempur habis."
"Sehingga, setiap orang yang mengangkat itu harus dipertanyakan ada agenda apalagi," beber Ngabalin.
Kata Panglima TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjawab isu paham komunisme menyusup di tubuh TNI yang dilontarkan Gatot Nurmantyo.

Hadi menganggap pernyataan Gatot sebagai nasihat senior bagi prajurit aktif TNI untuk senantiasa waspada agar sejarah kelam tidak kembali terjadi.
Ia mengatakan, sebagai institusi, TNI selalu mempedomani, faktor mental dan ideologi merupakan sesuatu yang vital.
Baca juga: Mahasiswi Ini Bisa Hidup Mewah Punya Barang Branded, Ternyata Penipu, Ratusan Orang Jadi Korban
Menurutnya, pengawasan intensif baik terhadap radikal kiri, radikal kanan, maupun radikal lainnya secara eksternal dan internal selalu menjadi agenda utama.
Hadi juga menyatakan tidak mau berpolemik terkait hal tersebut.
Hal itu karena menurutnya isu tersebut tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.
"Saya tidak mau berpolemik terkait hal yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah."
"Tidak bisa suatu pernyataan didasarkan hanya kepada keberadaan patung di suatu tempat."
"Dan sebenarnya masalah ini sudah diklarifikasi oleh institusi terkait," ujarnya, Senin (27/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Gatot Sebut Ada Buktinya
Diketahui, Gatot Nurmantyo menyatakan bukti komunis masih ada di Indonesia, terkhusus di institusi TNI dapat dilihat dari hilangnya sejumlah barang di Museum Dharma Bhakti, Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).

Barang-barang yang dihilangkan, menurut Gatot, adalah yang berkaitan dengan peristiwa penumpasan komunisme di Tanah Air pada era Orde Lama.
"Bukti nyata jurang kehancuran itu adalah persis di depan mata, baru saja terjadi adalah Museum Kostrad, betapa diorama yang ada di Makostrad," ujarnya dalam acara webinar TNI Vs PKI pada Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Utang Indonesia sudah Setinggi Gunung Rp6.625,43 Triliun, Diprediksi Bertambah, Disarankan Berhemat
"Dalam Makostrad ada bangunan, bangunan itu adalah kantor tempatnya Pak Harto (Soeharto) dulu."
"Di situ direncanakan gimana mengatasi pemberontakan G30SPKI, di mana Pak Harto sedang memberikan petunjuk ke Pak Sarwo Edhie sebagai Komandan Resimen Parako dibantu oleh KKO," sambung Gatot.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gatot Nurmantyo Tuding TNI Disusupi Komunis, Ngabalin: Pernyataan yang Menyesatkan Publik,