Kasus Azis Syamsuddin

Eks Sekda Tanjunbalai Beberkan Sosok Azis Syamsudin, Punya 8 Orang Dalam di KPK Buat Atasi Kasus

Azis Syamsuddin disebut punya 8 orang dalam di KPK, bisa digerakkan untuk membantu mengatasi perkara tetapi harus diberikan bayaran mahal

Editor: Hendra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -  Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai Yusmada mengungkapkan siapa sebenarnya sosok mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Pengakuan ini disampaikan Yusmada dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

Pengakuan Yusmada tentang sosok Azis Syamsuddin cukup mengejutkan.

Yusmada mengungkapkan Azis Syamsuddin disebut memiliki 8 orang dalam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Firli Bahuri CS Kalang Kabut, Coba Jegal Rencana Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri

Dan disebutkan bahwa 8 orang ini bisa digerakkan oleh Azis Syamsuddin untuk membantu sejumlah kasus yang ditangani oleh KPK.

Kesaksian Yusmada ini disampaikan saat bersakdi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai, dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Pak Wali Kota Tanjung Balai nonaktif Muhammad Syahrial cerita tidak kepada saudara kalau Pak Azis ini punya 8 orang di KPK dan bisa digerakkan oleh Azis Syamsuddin untuk kepentingannya?," tanya Jaksa Penuntut Umum KPK ke Yusmada, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

Yusmada pun membenarkan pertanyaan jaksa.

Ia mengatakan Syahrial pernah bercerita bahwa dirinya punya kesepakatan dengan Robin terkait kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.  

Baca juga: Azis Syamsuddin Menyesal? Dulu Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Kini Malah Memimpin Penangkapannya

Disebutkan bahwa perkara jual beli jabatan itu bakal naik ke tingkat penyidikan di KPK. 

Syahrial kemudian menjalin kesepakatan dengan Robin untuk menggagalkan perkara tersebut.

Imbalannya, Robin meminta uang Rp1,4 miliar kepada Syahrial. 

Syahrial sendiri kenal dengan Robin lewat Azis Syamsuddin.

Robin disebut jadi 1 dari 8 orang kolega Azis Syamsuddin di KPK yang mampu digerakkan untuk kepentingannya.

"Waktu itu disampaikan pak Syahrial, ketemunya di rumah pak Azis. Waktu itu pak wali bilang ketemu di rumah pak Azis, Kemudian Azis kenalkan Robin dan Syahrial," terang Yusmada.

"Syahrial pernah cerita Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?," tanya jaksa.

"Pernah. Salah satunya Robin," ucap Yusmada.

Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi, 20 Daerah Level 2, Pemerintah Uji Coba New Normal di Blitar

"Dengan adanya teman tadi yang bisa membuat perkara tidak naik penyidikan, apakah ada percakapan?," tanya jaksa lagi.

"Waktu itu pak Syahrial menyampaikan pak Robin minta syarat uang Rp1,4 miliar supaya tak naik penyidikan," jawab Yusmada lagi.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Kenalan di KPK yang Bisa Digerakkan untuk Kepentingan Pribadi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved