Polemik Pegawai KPK

Firli Bahuri CS Kalang Kabut, Coba Jegal Rencana Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo disetujui Presiden merekrut 57 eks pegawai KPK yang dipecat dikabarkan bikin Pimpinan KPK tak senang

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo 

POSBELITUNG.CO -- Usai Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan merekrut 57 eks pegawai pecatan KPK menjadi ASN rupanya membuat para pimpinan KPK, Firli Bahuri cs kalang kabut.

Novel Baswedan dan 56 orang rekannya yang ditolak jadi ASN di KPK kini malah disetujui Presiden Joko Widodo untuk diangkat jadi ASN di Polri.

Padahal status ASN yang disandang Novel Baswedan CS di Polri sama saja bila jadi ASN di KPK.

Mereka hanya berbeda lembaga atau institusi saja.

Baca juga: Pria Mengerang Kesakitan, Tim Dokter Kaget Lihat Hasil Rontgen, Ternyata Isi Perutnya Dipenuhi Paku

Novel Baswedan dan 56 orang rekannya merupakan ahli dalam membongkar kasus korupsi kelas kakap.

Rupanya hal inilah diduga membuat Firli Bahuri CS kalang kabut. Apalagi ia menolak 57 mantan bawahannya itu menjadi ASN di KPK.

Bahkan dikabarkan Firli Bahuri juga akan menjegal rencana Jendral Listyo Sigit yang mendapat restu Presiden Jokowi untuk mengangkat Novel Baswedan cs jadi ASN di Polri.

Kabar Firli Bahuri diduga akan menjegal Novel Baswedan cs jadi ASN Polri ini disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas,  Feri Amsari.

Ia mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya dugaan upaya penjegalan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).'

Baca juga: 57 Eks Pegawai Pecatan KPK Bakal Masuk Tim Khusus Bentukan Kapolri, Disebut Bakal Lakukan Tugas Ini

Penjegalan dimaksud yakni soal perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri.

"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini. Dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata Feri dalam diskusi daring bertema "Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi" pada Sabtu (2/10/2021).

Akan tetapi pakar hukum tata negara ini tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana upaya penjegalan tersebut.

Menurut Feri, wacana perekrutan 57 mantan pegawai KPK oleh Polri merupakan suatu hal yang menarik.

Tim Khusus

Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat bakal dijadikan ASN di Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved