BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Syaratnya Gampang Cukup Bawa Kartu Ini ke Bank BRI Terdekat

Pekerja yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini mulai dicairkan

Editor: Hendra
Instagram @kemnaker
Pesan Notifikasi status BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah cair di Burekol 

POSBELITUNG.CO -- Kabar gembira bagi pekerja yang memiliki kartu BPJS Ketenagakarjaan.

Saat ini ada pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan kepada para pekerja.

Untuk pencairan atau penyalirannya melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara yakni Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Bagi yang tidak memiliki rekening di bank himbara ini seperti BCA atau bank swasta lainnya tak perlu khawatir.

Nantinya akan dibuatkan buku rekening kolektif atau burekol bank Himbara.

Bagi pekerja yang mendapatkan pemberitahuan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair kolektif di Bank BRI, dapat segera mencairkannya segera dengan syarat.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto mengatakan, syarat yang dibawa cukup KTP asli dan Kartu BPJS TK fisik maupun elektronik.

Pekerka tidak perlu membawa surat rekomendasi dari HRD, sebagaiamana yang sedang ramai diperdebatkan.

"Untuk aktivasi rekening BSU yang diperlukan hanya KTP asli dan Kartu BPJS TK fisik maupun elektronik pekerja yang bersangkutan, sehingga tidak diperlukan surat rekomendasi dari HRD," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Aestika menambahkan, untuk pencairan dana BSU senilai Rp 1 juta, para calon penerima bantuan bisa membuka serta mengaktfikan rekening di seluruh Kantor Cabang BRI.

"Jadi kalau membuka rekening BSU bisa di kantor-kantor cabang BRI, tanpa harus datang ke kantor pusatnya," ucapnya.

Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membenarkan bahwa pembukaan serta aktivasi dana BSU bagi pemilik rekening non-Himbara tak wajib membawa surat rekomendasi dari HRD.

Lantaran tidak diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Untuk mengetahui status subsidi gaji sudah cair di burekol atau belum, bisa cek akun Kemnaker dengan cara berikut:

  • Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker
  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar Akun di https://account.kemnaker.go.id/register
  • Kemudian login ke akun Anda
  • Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan
  • Nantinya akan muncul status BSU.

Berikut ini penjelasan mengenai maksud status penerima BSU di situs kemnaker:

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved