Berita Belitung Timur

Beri Ruang ASN Laporkan Dugaan Korupsi, Pemkab Beltim Sosialisasikan Whistle Blowing System

Upaya mewujudkan reformasi birokrasi tentu akan menghadapi kendala, di antaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, serta pengawasan yang lemah.

Tayang:
Penulis: Bryan Bimantoro |
Istimewa
Suasana sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) dan benturan kepentingan bagi ASN, Rabu (3/11/2021) di Auditorium Zahari MZ, Manggar. 

"Sekaligus memberikan keseragaman pemahaman dan tindak bagi Pemerintah Kabupaten maupun Pejabat/Pegawai ASN dalam melaksanakan penanganan benturan kepentingan," ujar Ikhwan.

Ikhwan menyebut, Bupati Beltim memberikan apresiasi dan mendukung pelaksanaan sosialisasi WBS dan Benturan Kepentingan agar seluruh ASN mengetahui dan mengimplementasikan aturan tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Ikhwan berharap dapat meningkatkan serta menumbuhkan persepsi ASN dan masyarakat bahwa apabila terdapat adanya penyimpangan/kecurangan akan semakin besar peluangnya untuk terdeteksi dan dilaporkan.

"Saya mendorong setiap ASN yang memiliki informasi dan bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk melaporkan secara aman dan bertanggung jawab."

"Saya juga berpesan agar dapat diikuti dengan sungguh-sungguh serta berpartisipasi aktif untuk berdiskusi dengan para narasumber terkait kasus-kasus dilapangan yang relevan dengan sosialisasi ini," tutupnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri juga oleh Kepala Inspektorat Belitung Timur Haryoso, Asisten Bupati Sayono, dan undangan lainnya.

(Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved