Dukun di Magelang Lakukan Pembunuhan Berantai, Korbannya Petani yang Ingin Gandakan Uang
Seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang di Magelang Jawa Tengah, ditangkap atas tuduhan pembunuhan berantai.
POSBELITUNG.CO - Seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang di Magelang Jawa Tengah, ditangkap atas tuduhan pembunuhan berantai.
Para korbannya adalah orang-orang yang datang kepadanya untuk mengubah nasib keuangan mereka atau untuk mengandakan uang.
Total sudah tiga pembunuhan yang dilakukan sejak tahun 2020 dengan total empat orang kehilangan nyawa.
Aksi keji dukun berinisial IS (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, terungkap setelah dua korbannya ditemukan tewas.
Pedagang sayur asal Kota Magelang, Jawa Tengah, Lasman (31) dan Wasdiyanto (38) ditemukan tewas setelah pulang dari sang dukun, Rabu (10/11/2021) lalu.
Berdasarkan pengembangan dan penyidikan Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada kedua korban lainnya.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan dari pengembangan yang dilakukan ditemukan fakta baru, dimana tersangka mengaku telah melakukan permbunuhan sebanyak tiga kali.
“Korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, kejadian pada hari Kamis 14 Mei 2020 malam,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Senin (22/11/2021).
Adapun kronologis kejadian pada hari itu sekira pukul 20.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka IS, dengan tujuan minta didoakan agar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda.
Pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.
“Uang yang dibawa senilai Rp3 juta dan oleh tersangka, korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastik.”
"Ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potassium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.
Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.
“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni, Jumat (15/5/2020) di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” jelasnya.
Saat itu Polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.
