Dukun di Magelang Lakukan Pembunuhan Berantai, Korbannya Petani yang Ingin Gandakan Uang
Seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang di Magelang Jawa Tengah, ditangkap atas tuduhan pembunuhan berantai.
Hasilnya, tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.
Kedua korban selanjutnya dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan.
Hasil autopsi dinyatakan kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan.
Mengetahui hal itu, Tim berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng untuk menguji temuan plastik bening dalam mobil.
"Tak hanya itu, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah, dan lambung korban dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida,” ujar Wakil Kepala Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian.
3. Motif
Aron menyampaikan, IS meracuni dua pria tersebut hingga tewas karena ingin menguasai uang Rp 25 juta milik korban.
IS yang telah ditangkap, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Ketika penangkapan IS, polisi mengamankan satu unit mobil, uang tunai Rp 25 juta, dua buah botol air mineral, satu buah botol minuman bersoda.
Lalu, dua buah plastik bening berisi sisa cairan, pakaian korban dan tersangka, tiga unit ponsel, dan satu unit motor matic.
"Tersangka disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang, AKP M Alfan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Pengakuan Dukun Sianida di Magelang, Korban Terus Bertambah, Mereka Meregang Nyawa dengan Cara Sama
