Pemuda Intimi Kekasihnya di Pantai, Direkam Diam-Diam, Kesal Diputusin Video Mesum Jadikan Status
Kesal cintanya diputisin pacar, pemuda jadikan video mesumnya status di media sosial hingga akhirnya dilapor ke polisi
SG pun dilaporkan oleh Bunga ke aparat kepolisian.
Ia kemudian diamankan aparat kepolisian di rumahnya untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Saat ini SG sudah ditahan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk merekam adegan tersebut.
"Tersangka dijerat pasal pasal 27 UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun. Kami masih berkoordinasi pasal yang lain kepada tersangka," ucapnya.
(Bangkapos.com/Yuranda)