Satgas BLBI Makin Garang, Para Obligor Belum Juga Bayar Utang, Pemerintah Siapkan Jeratan Pidana
Satgas BLBI akan memburu para obligor yang belum juga melunasi utangnya kepada negara, pemerintah makin tegas dan akan kenakan dengan hukum pidana
POSBELITUNG.CO -- Beberapa obligor BLBI hingga saat ini masih ada yang belum melunasi utang-utangnya kepada pemerintah.
Total hutang para obligor ini kepada negara sebesara Rp Rp110,45 triliun, sedangkan yang tertagih baru Rp 492,2 miliar.
Banyaknya obligor yang belum membayar utang ini membuat pemerintah harus bertindak lebih tegas.
Baca juga: Pria Kaget saat Jongkok di Tepi Sungai, Muncul Benda Aneh Bulat Kuning, Ternyata Rudal Zaman Perang
Satuan Tugas BLBI yang ditugaskan diperintahkan untuk lebih tegas lagi kepada para obligor tersebut.
Para obligor yang belum membayar utangnya saat ini tengah diburu oleh Satgas BLBI.
Bahkan kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, para obligor ini akan ditindak secara tegas.
Bahkan, pemerintah tidak segan menyiapkan langkah-langkah hukum kepada obligor tersebut.
Termasuk langkah hukum pidana sekalipun.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam agenda Serah Terima Aset BLBI, Kamis (25/11/2021).
"(Para obligor yang mangkir) akan tetap diburu dan kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukumnya," kata Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV pada Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Cupi Cupita Ngaku Panik, Malam Pertama dengan Suami Takut Sakit, Sengaja Panggil Sosok Ini ke Rumah
"Perangkat-perangkat langkah hukum tersebut baik hukum administrasi, hukum perdata maupun kalau terpaksa hukum pidana," ucapnya.
Jika para obligor merasa jumlah kewajiban yang harus dibayarkannya tidak sesuai dengan data, Mahfud memintanya untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.
"Satgas BLBI akan terus bekerja memburu aset-aset dan orang-orang yang sekarang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami."
"Kalau merasa utangnya tidak segitu mari hitung bersama-sama," pinta Mahfud.
Beri Peringatan Terbuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20210606-mahfud-md-menkopolhukam.jpg)