Satgas BLBI Makin Garang, Para Obligor Belum Juga Bayar Utang, Pemerintah Siapkan Jeratan Pidana

Satgas BLBI akan memburu para obligor yang belum juga melunasi utangnya kepada negara, pemerintah makin tegas dan akan kenakan dengan hukum pidana

Editor: Hendra
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Sebelumnya, Mahfud MD telah sampaikan peringatan terbuka kepada para obligor dan debitur yang memiliki tanggungan kepada negara.

Mahfud MD mengingatkan kepada para obligor dan debitur untuk melunasi uutang-utangnya kepada negara.

Peringatan terbuka itu disampaikan oleh Mahfud MD didampingi Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Wakil ketua Satgas Ferry Wibisono dan Sekretaris Satgas Sugeng Purnomo yang disiarkan secara virtual di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Janda Muda sudah Lelah, Jadi PSK Layani Pria Hidung Belang, Syok Tamunya Tetangga Minta Long Time

"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus mengingatkan para obligor dan debitur baik melalui surat maupun melalui pernyataan atau peringatan terbuka ini untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara," kata Mahfud MD.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mewakili pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan bahwa akan melunasi utangnya.

Termasuk kepada para obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya.

Berhasil Tagih Rp 492,2 Miliar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan saat ini Satgas BLBI telah berhasil menagih sebanyak Rp 492,2 miliar dari para tangan obligor.

Kendati demikian, kata Sri Mulyani, jumlah ini masih sangat sedikit dari jumlah total keseluruhannya.

Sri Mulyani menyebut, jumlah total keseluruhan hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun.

"Kita semuanya tahu bahwa hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun. Jadi kalau hari ini baru sekitar setengah triliun itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ujar Sri Mulyani dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (25/11).

Dari jumlah hak tagih yang diperoleh itu, Satgas BLBI menghibahkannya kepada instansi pemerintah agar bermanfaat bagi banyak masyarakat.

Dari aset dihibahkan, tanah seluas 10,3 hektare senilai Rp345,7 miliar diberikan kepada Pemkot Bogor.

Sementara sisanya, seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar dialihkan kepada tujuh instansi.

Seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Keuangan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keagamaan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian RI.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved