Aksi Emak-Emak Tangkap Pecabul Anaknya, Polisi Suruh Tangkap Sendiri, DPR Tuding Polri Tak Responsif
Kalau mau cepat tangkap saja sendiri. Polisi suruh orang tua korban pencabulan tangkap sendiri pelaku supaya tak kabur jauh
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Melapor ke polisi anaknya dicabuli, seorang ibu rumah tangga malah disuruh untuk menangkap sendiri pelakunya.
DN (34) ibu korban pencabulan mengatakan ia melaporkan kasus pelecehan seksual kepada anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut dibuatnya pada 21 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Nenek Luar Biasa, Hobi Berhubungan Intim sampai 28 Kali Sehari, Suka Brondong Nikahnya Belasan Kali
Permintaan DN kepada polisi untuk menangkap pelakunya malah mendapat respon yang mengecewakannya.
Ia disuruh oleh polisi untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.
Menurut DN, pelaku adalah A (35) yang merupakan tetangganya sendiri.
Sementara A yang mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi oleh DN mencoba untuk kabur ke Surabaya.
DN pun tak tinggal diam dan tak mau A kabur begitu saja.
DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
Baca juga: Mama Muda Disergap Satpam dari Belakang, Terpaksa jadi Pemuas Nafsu, Disetubuhi di Semak Kebun Sawit
Namun begitu kecewanya DN mendapat respon dari aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi.
Karena prosedur polisi menangkap pelaku yang bertele-tele akhirnya DN bertindak sendiri.
Dibantu anggota keluarganya, DN pun mengejar dan menangkap pelaku.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.
Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.