Aksi Emak-Emak Tangkap Pecabul Anaknya, Polisi Suruh Tangkap Sendiri, DPR Tuding Polri Tak Responsif
Kalau mau cepat tangkap saja sendiri. Polisi suruh orang tua korban pencabulan tangkap sendiri pelaku supaya tak kabur jauh
"Iya pelaku sering bilang nanti dikasih uang 2 ribu, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang, terus setelah digituin ya nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu," terangnya.
Usai pengakuan anaknya tersebut, pihak orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Visum pada bagian kemaluan S juga sudah dilakukan sebagai alat bukti perkara.
"Ya dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka dikelamin anak saya atas apa yang dilakukan oleh pelaku," ujar DN.
Penjelasan Kapolres
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti.
Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.
"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.
"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi.
Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya.
Aloysius memastikan, status pelaku kini sudah ditetapkan tersangka di tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Polisi Tidak Responsif
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengusulkan agar Polri mengembangkan instrumen pengukuran kinerja Polri berkaca dari maraknya kasus pembiaran oleh polisi saat menerima aduan warga.
Hal ini disampaikan Arsul merespons kasus seorang ibu di Bekasi yang disuruh polisi untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.