Video Syur Siswa SMK dan Siswi SMP Baubau, Berhubungan Intim di Kamar Kos, Adegan Hot Direkam Teman

Pasangan pelajar tanpa busana berhubungan intim di kamar kos, videonya beredar membuat heboh warga. Pemeran video syur pelajar diselidiki polisi

Editor: Hendra
Tribunwow
Ilustrasi: Video mesum pelajar SMP tersebar. (Tribunwow) 

Pemeran dalam video yang kini viral tersebut merupakan siswa dan pelajar di Kota Baubau.

Video Direkam Rekannya

Perbuatan tak senonoh tersebut juga disaksikan tiga rekan pelajar SMP dan siswa SMK yang beradegan tak senonoh itu.

Bahkan, salah satu dari 3 rekan mereka yang turut menyaksikan adegan tersebut adalah seorang perempuan.

Ketiganya yakni laki-laki berinisial N (17) dan ZA (16) serta seorang perempuan berinisial RA (15).

Salah satu dari 3 remaja yang ikut menyaksikan pun merekam adegan tak senonoh pelajar SMP dan siswa SMK tersebut.

Perekam video berisi adegan hubungan intim tersebut yakni N.

Baca juga: Pria Tanpa Busana Lari Terbirit-Birit, Ketahuan Setubuhi Istri Orang, Suami Pergoki Istri Selingkuh

Dalam kasus tersebut, Polres Baubau sebelumnya telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui video viral berdurasi 53 detik itu.

Saksi yang diperiksa terkait beredarnya video mesum tersebut terdiri dari pihak sekolah, keluarga, dan rekan-rekannya.

Mereka yang diperiksa termasuk remaja yang diduga terlibat menyebarkan video berisi adegan tak senonoh itu.

“Kami periksa dari pihak sekolah, keluarga dan teman-temannya yang diduga turut terlibat (menyebarkan video),” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada TribunnewsSultra.com.

Polisi juga berencana memeriksa kedua sosok yang diduga memerankan video adegan tak laik sensor tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian akan menguji keaslian video yang kini beredar luas melalui WhatsApp tersebut.

Menurut AKBP Erwin, pihaknya akan tetap melakukan uji forensik meski telah mengantongi identitas yang memerankan video itu.

Baca juga: Ahok Dilaporkan ke KPK, PDI-P Curiga Agenda 2024, Ahok: Sudah Pernah Diperiksa Semua

AKBP Erwin menambahkan uji forensik keaslian video wajib dilakukan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Asas praduga tidak bersalah harus kita junjung sekalipun nyata-nyata yang bersangkutan (pemeran video) yang melakukan,” jelasnya.

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar/Harjum Ntry)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ternyata Pemeran Video Viral 53 Baubau Siswa Kelas 2 SMP dan SMK, Sosok Cewek 15 Tahun Cowok Usia 17

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved