Video
Belitung Sekarang Ini Berstatus PPKM Level 1, Ini Aturan Tentang Pedagang dan Tempat Publik
PPKM level satu. Itu sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 4 tahun 2022.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO – Kabupaten Belitung sekarang ini berstatus pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu. Itu sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 4 tahun 2022.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H MZ Hendra Caya mengatakan penurunan status level ini menjadi pertanda positif terhadap upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Belitung.
"Tentunya ini berkat kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat yang turut serta dalam upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan maupun mengikuti vaksinasi," kata Hendra kepada Pos Belitung, Selasa (18/1/2022). (*)