Gadis ABG Surabaya Kaget, Digrebek Layani Pria Open Bo di Kamar Rusunawa, Muncikari Tetangga Sendiri

Gadis ABG Surabaya open bo gunakan rusunawa tetangganya buat layani kencan pria hidung belang

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Freepik
Ilustrasi: Gadis ABG Surabaya digrebek saat open bo dengan pria di kamar rusunawa 

Setelah dieksploitasi, kedua korban kemudian dilepaskan kedua pelaku.

"Kedua korban ini tidak diperbolehkan untuk pulang selama tiga hari oleh kedua pelaku," ucap dia.

Saat digiring untuk hadir di lokasi konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (28/1/2022), kedua hanya bisa tertunduk dan menutupi mukanya.

Kedua pelaku diketahui diamankan di Soreang, Bandung.

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penjualan orang UU No 21 Tahun 2007 pasal 2 dan pasal 10.

"Ancaman hukuman, penjara maksimal 15 tahun," ucapnya. (Tribunjabar.id/ Lutfi Ahmad Mauludin)

Artikel sebagian telah ditayangkan oleh GridPop.ID (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved