Berita Belitung

PWI Belitung Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Piping: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah

Dikatakannya, kalaupun pihak penambang merasa informasi yang dipublikasikan di media kurang pas, kan ada mekanisme hak jawab.

Kompas.com
Ilustrasi jurnalisme. 

"Jangan sampai terjadi hukum tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Kita sebagai wartawan harus menyuarakan hal ini dengan keras," katanya.

Ali Hasmara, Pemimpin Redaksi (Pimred) Media Info Lintar Online yang juga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lintar Belitung mengatakan, penganiayaan wartawan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan sudah dilaporkan ke Polres Beltim

Namun Ali mempertanyakan apakah kasus yang dialami wartawan Tabloid Belitung Betuah ini akan ditindaklanjuti sampai ke pengadilan atau tidak?

"Saya tidak yakin kasus ini akan berlanjut, karena pasti lobi lobi pihak penganiaya ingin masalah ini tidak dilanjutkan. Kalau ini sampai terjadi maka harga diri wartawan sudah di injak injak dan oknum penganiaya merasa kebal hukum dan di atas angin. Ini yang harus kita semua sebagai wartawan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," katanya.

Menurutnya, semua kuncinya dari Pimpred Tabloid Belitung Betuah dan pimpinan perusahaannya, akankah mau serius membela Arya sebagai wartawan yang sudah dianiaya? Atau akan didamaikan untuk kepentingan golongan dan kelompok tertentu dengan mengorbankan Arya? "Kalau ini terjadi sedih nasib wartawan," jelas Ali

Ali mengajak para wartawan untuk berama membuat petisi mendukung proses hukum penganiayaan wartawan ini agar ditindaklanjuti sampai kepengadilan.

"Saya berharap kepada Arya jangan ada damai, jangan ada 86. Karena harga diri tidak bisa diperjual belikan," ujarnya.

(Posbelitung.co/tedja pramana)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved