Berita Bangka Tengah
Pemotongan TPP Guru ASN di Bangka Tengah Jadi Sorotan, DPRD akan Panggil Sekda Kadiknas
Kabar pemotongan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Bangka Tengah jadi sorotan.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
"Jadi untuk TPP bulan Mei ini akan dibayarkan bulan Juni nanti dan itu semua nominalnya sudah normal seperti sedia kala," jelasnya.
Diakuinya, hal itu terjadi lantaran mekanisme pembayaran TPP yang sudah diatur berdasarkan Perbup Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 itu masih dalam proses revisi, terkhusus pada perubahan besaran pembayaran TPP guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan besaran tahun sebelumnya.
"Maka dari itu, kami mohon agar para guru tetap bersabar, karena proses perubahan perbup itu cukup panjang dan melibatkan beberapa lembaga vertikal dan perlu mendapatkan persetujuan," kata Sugianto.
Sedangkan, untuk TPP bulan Januari-April yang sudah terlanjur dibayarkan, maka selisihnya akan dibayarkan dan dirapel ketika semua proses revisinya telah selesai.
DPRD Panggil Sekda
Terkait dengan kebijakan Pemkab Bangka Tengah melakukan pemotongan TPP guru ASN tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah angkat bicara.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi, pihaknya akan memanggil Sekda beserta jajarannya dan Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah untuk membahas rencana pemotongan TPP tersebut.
"Nanti kami akan mengajukan surat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam waktu dekat," kata Apri kepada Bangkapos.com, Minggu (29/5/2022) malam.
Diakuinya, hal tersebut dilakukan untuk memperjelas sekaligus mengetahui sejauh mana proses revisi Perbup Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 beserta hambatan apa saja yang terjadi di lapangan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 18-22 April lalu, pihaknya sudah pernah menanyakan progres revisi Perbup yang mengatur tentang pembayaran TPP bagi ASN di Bangka Tengah itu.
Penyampaian tersebut menurutnya sudah disampaikan sejumlah anggota dewan bertepatan dengan momentum penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bateng TA 2021.
Apri menilai revisi perbup seharusnya tidak memakan waktu sepanjang itu. Hingga saat ini, terhitung sudah hampir dua bulan janji untuk merevisi perbup tersebut dilakukan.
"Dulu kan polemik kabar pemotongan TPP bagi guru ASN ini terjadi pada awal bulan April lalu. Kenapa sampai sekarang prosesnya terkesan stagnan alias jalan di tempat, padahal ini sudah hampir dua bulan," ungkap Apri.
Apri menilai, urusan revisi perbup ini adalah hal yang bersifat administratif dan memang sudah menjadi pekerjaan sehari-hari pihak eksekutif serta menjadi kewenangan dan kewajiban Sekda.
Lanjut dia, sebelum ditandatangani oleh bupati, pada dasarnya setiap perbup perlu mendapatkan paraf dari Sekda yang bertugas untuk melakukan check and balance terhadap suatu aturan tertentu.