Berita Belitung Timur

Pernikahan Dini masih Terjadi di Belitung Timur, Terungkap Ini yang Menjadi Penyebabnya

Pernikahan dini di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Belitung Timur.

Tayang:
POSBELITUNG. Co/Akhmad Riqky Ramadhani
Kepala Kemenag Belitung Timur Novarianto. 

Selain itu KUA bertugas untuk memberikan nasihat perkawinan kepada calon pasangan.

"Saat proses pernikaha KUA akan memberikan nasihat perkawinan dikarenakan kedua pasangan yang masih muda rentan terhadap pertengkaran karena emosi yang belum stabil," ungkap Novarianto. 

Setiap pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun harus mengajukan surat dispensasi nikah ke pengadilan agama setempat.

Hal inilah yang membuat muda-mudi mengajukan dispensasi pernikahan, karena aturan umur yang membatasi, membuat mereka tidak bisa mendaftarkan diri di KUA sebelum mendapat dispensasi. (Posbelitung.co/Akhmad Rifqi Ramadhani).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved